Happy Cat Kaoani

Jumat, 22 April 2011

FILSAFAT ABAD RENAISSANCE

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Zaman Renaissance merupakan suatu zaman di antara sekian zaman yang telah menyejarah dalam hidup manusia zaman ini. Bagi para pemikir dan ilmuwan, zaman ini ternyata menjadi suatu era baru sekaligus sebagai suatu sumbangsih yang besar terhadap eksistensi manusia sebagai makhluk rasional. Terlepas dari zaman ini, baiklah kalau kita melihat kebelakang sebelum zaman renaissance ini. Tepatnya pada abad pertengahan yaitu abad 14-16 M. Semua kebenaran di dominasi oleh iman Kristen. Pada abad ini, orang hidup dalam suatu kebudayaan di mana agama menjadi esensial dalam hidup. Penelitian dan eksperimen yang dilakukan dengan menggunakan kemampuan rasio, tidak juga mendapat tempatnya. Hal ini pun merembas pada bidang filsafat. Dalam filsafatnya Plato dan Aristoteles orang kristen menggunakannya untuk menjelaskan kebenaran iman Kristen. Misalnya diinspirasikan oleh dualisme Plato, St. Sgustinus menjelaskan bahwa jiwa manusia adalah substansi abadi yang menggunakan tubuh. Jiwa bersifat kekal dan tubuh dapat hancur. Tubuh hancur dan jiwa kembali kepada Allah. Sementara menurut Thomas Aquinas yang memandang filsafat Aristoteles tentang “penggerak pertama dan penyebab terakhir yang tak dapat digerakkan” disebut oleh Thomas begitu saja sebagai jalan untuk membuktikan eksistensi Tuhan.
Dengan adanya kewenangan yang terlampau kuat dari pihak Gereja terhadap pelbagai kebenaran yang muncul dari pelbagai disiplin ilmu pada abad itu, kini muncul pertanyaan bagi kita: apakah tidak ada otoritas yang melebihi otoritas Gereja pada saat itu? Dan bagai mana usaha mengatasi kewibawaan Gereja yang didasarkan pada kebenaran iman dan wayu? Siapa saja yang mempunyai andil yang besar dalam gerekan pembaharuan ini?


BAB II

ABAD RENAISSANCE

Pada bagian ini kita akan mencoba memahami apa sebenarnya renaissaance itu. Lewat literatur yang ada penulis akan berusaha untuk menghantar kita pada suatu pemahaman yang kurang lebih mendekati kebenaran berdasarkan sumber-sumber yang ada.
II.1. Pengertian Renaissance
Kata renaissance ini berasal dari kata bahasa Prancis yang artinya adalah “Kelahiran kembali atau kebangkitan kembali”. Kata Renaissance ini juga diturunkan dalam bahasa inggris yaitu Re yang artinya “Lagi, Kembali” dan Naisance yang artinya “Kelahiran”. Arti ini tidak beda jauh dari bahasa Prancis tadi.
Sementara dalam bahasa latin ada kata yang juga menunjuk pada kata pengertian seperti kata Prancis yaitu “Nascientia” yang berarti kelahiran, lahir atau dilahirkan (Nasiar, Natus).
Jadi arti dari semua istilah dari berbagai bahasa tadi menunjuk pada suatu gerekan yang meliputi suatu zaman dimana orang merasa dilahirkan kembali dalam keadaban.Gerakan ini juga menunjuk pada zaman dimana ditekankan otonomi dan kedaulatan manusia dalam berpikir, berkreasi serta mengembangkan seni dan sastra dan ilmu pengetahuan.
II.2. Kedudukan Renaissance dalam sejarah
Gerakan ini diterapkan pada periode waktu di Eropa Barat yang merentang dari abad 14 hingga 16. Istilah ini akhirnya muncul kembali setelah Michael 1885 dan Burckhardt pada 1860 menggunakan istilah ini dalam judul karya-karya sejarah tentang Prancis dan Italia. Periode tadi dipandang sebagai kelahiran kembali semangat Yunani dan kebangkitan kembali belajar ilmiah. Periode peradaban ini terletak diujung atau sesudah abad kegelapan sampai munculnya abad moderen. Dengan adanya kelahiran kembali semangat untuk menghidupi kembali apa yang pernah ada. Orang mulai “come back to basic” untuk mengangkat sekaligus menghargai kemampuan manusia sebagai makhluk rasional. Come back to basic itu adalah “suatu zaman dimana peradaban begitu bebas, pemikiran tidak dikungkung, sain maju yaitu zaman Yunani kuno.
II.3. Corak Khas Dari Renaissance dan Sumbanganya Terhadap Berbagai Displin Ilmu
Dalam bagian terakhir dari paper ini penulis akan berusaha memaparkan ciri-ciri renaissance dimana akan dijelaskan tentang penghargaan bagi manusia sebagai makhluk yang otonom. Manusia sebagai makhluk otonom yang dimaksudkan oleh penulis adalah manusia yang tidak dibatasi kebebasannya untuk melakukan sesuatu. Manusia sebagai makhluk otonom berarti manusia sama sekali tidak menggantungkan diri pada kebenaran iman/wahyu seperti yang terjadi pada abad pertengahan melainkan berusaha dengan kekhasanya sebagai makhluk rasional untuk menemukan pelbagai kebenaran. Pada taraf inilah justru manusia tampil beda dengan mengguanakan daya kerja otaknya untuk mencari kebenaran yang bersifat ilmia dari berbagai disiplin ilmu.
Oleh karena pada bagian ini kita akan melihat corak khas dari Renaissance maka baiklah jika kita melihat juga oran-orang yang berpengaruh dalam zaman ini. Adapun yang akan menjadi focus pembahasan adalah orang-orang yang lewat kemampuan intelektualnya dapat menghadirkan pelbagai hal yang baru dalam bidangnya masing-masing.
1. Bersifat individualistis
Zaman ini kita boleh katakan bahwa orang menemukan dua hal yaitu dunia dan dirinya sendiri. Orang mulai menemukan bahwa pengenalan akan dirinya sendiri merupakan suatu nilai dan sekaligus menjadi kekuatan bagi pribadinya. Penemuan akan kemampuan yang ada pada diri sendiri jusrtu membuka peluang bagi kelanjutan kreatifitas yaang mau dilakukan oleh manusia. Dalam suasana seperti ini muncullah suatu kesadaran akan kemampuan yang didasarkan pada rasio mansuia sendiri. Tak secara langsung orang mulai masuk pada sikap individualitas. Namun perlu diingat bahwa sikap ini sama sekali tidak punya arti yang sangat sempit. Dalam bidang filsafat misalnya, para pemikir berpendapat bahwa kretifitas yang ditunjuk lewat penemuan-penemuan tiada sedikitpun terikat pada wibawa apapun atau pada suatu keyakinan bersama. Kebenaran hendaknya harus dicapai pada kekuatan sendiri. Orang ingin menentukan sendiri apa yang harus diselidiki. Dengan jelas kita boleh katakan bahwa zaman ini cenderung pada sikap yang individual.
Lewat zaman inipun kita boleh temukan sejarah yang menampilkan banyak teori yang dipaparkan oleh orang-orang tertentu. Titik tolak dari individualitas ini didasarkan pada kebebasan mutlak bagi pemikiran dan penelitian, bebas dari pada tiap wibawa dan tradisi tertentu. Pengetahuan yang pasti bukan didapatkan dari pewarisan melainkan dari apa yang diperoleh manusia sendiri lewat kekuatan sendiri.
Untuk memahami lebih lanjut sifat individualistas dari zaman ini alangkah baiknya kita melihat siapa-siapa yang lewat kemampuanya berusaha menemukan, meneliti, dan memunculkan hal-hal baru.
a. Dalam bidang Sains
ü Bidang Astronomi
• Nikolaus Kopernikus (1473-1543)
Dia menemukan bahwa matahari beredar di pusat jagat raya . Dan bumi mempunyai dua gerak yaitu perputaran sehari-hari pada porosnya dan perputaran tahunan mengitari matahari. Teori kopernikus ini belum diterbitkan pada zamanya itu karena takut ia akan dikucilkan dari gereja. Memang pada zaman itu pandanganya belum modern.
• Yohanes Kepler (1571-1630)
Ia menerima teori bahwa jagat raya berpusat pada matahari.
• Galileo Galilei (1564-1642)
Dialah yang mula-mula menemukan pentingnya akselerasi dalam dinamika. Yang dimaksudkan dengan Akselerasi adalah perubahan kecepatan baik dalam besarnya maupun dalam geraknya . Dia juga yang mul-mula menetapkan hukum benda yang jatuh. Selain itu juga ia menerima pandangan yag mengajarkkan bahwa matahari menjadi pusat jagat raya seperti yang dikemukakan oleh koprnikus. Ia juga membuat teleskop setelah berkenalan dengan teleskop buatan Hans Liper dari Nederland.
ü Dalam bidang ilmu negara
• Nicola Machiavelli (1469-1527)
Cita-cita Machiavelli adalah memulihkan kebudayaan Romawi Kuno dahulu. Dalam buku yang berjudul Il Principe cara-cara untuk mempertahankan negara. Menurutnya kekuasaan dan kewibawaan penting untuk dipertahankan oleh seseorang demi menjaga ketertiban masyarakat atau negara. Dia menngatakan bahwa pemimpin yang di takuti lebih baik dari pemimpin yang dicintai belaka karena ketakutan bisa mencegah timbulnya kecenderungan untuk melawan kekuasaan.
Dalam penegasan ini kita boleh menemukan asas yang disampaikan “Tujuan menghalalkan cara”. Dalam kondisi bagaimanapun pemimpin dibenarakan menempuh berbagai cara asal ditujukan demi ketertiban umum dan keselamatan negara. Pemimpin negraa tidak boleh menghiraukan masalah agama dan moral. Ia harus memanfaatkan situasi untuk kepentingan negara. Aspek negatif dari teorinya ini adalah rakyat yang dianggap bodoh dipergunkan untuk kemajuan negara.
• Thomas Hobbes (1588-1679)
Pada tahun1651 ia menerbitkan bukunya “Leviatan”. Ungkapannya yang terkenal adalah “Homo homini lupus”. Arti dari ungkapan ini berarti manusia senantiasa terancam keselamatannya oleh sesamanya. Oleh karena itu manusia memerlukan adanya lindungan bagi keselamatan warganya. Pusat lindungan itu adalah negara, maka negara harus mempunyai kekuasaan mutlak.
Demikian beberapa hal yang telah saya paparkan sesuai dengan ciri individual dari zaman Renaissance ini. Memang masih banyak teori dan orang-orang yang berjsa pada zaman ini. Namun penulis hanya memaparkan beberapa bidang ilmu yang pengaruhnya cukup bermanfaat bagi pemikiran moderen dalam perjalanan sejarah manusia.
2. Sifat humanisme
Dalam masa renaissance dicanangkannya humanisme sebagai nilai yang diunggulkan dalam usaha memahami permasalahan manusia dan kemanusiaan. Orang tidak lagi menghayati hidup dan pikirannya dengan memusatkan perhatian pada yang ilahi dalam hal ini yang bersifat Teosentris tetapi berusaha menampilkan diri sebagai manusia yang keratif. Paham Teosentris mulai bergeser menuju paham antroposentris. Sebuah paradigma yang menitik tolakan pemikiran, pengembangan ilmu dan perdaban pada manusia sebagai pusatnya. Di Italia pada abad 14 kata humanis sudah lazim dipakai. Para sarjana pemikir renaissance mempopulerkan istilah ini sampai pada abad 16. Paham humnisme ini tidak berhenti pada zaman ini. Paham ini berjalan terus sehingga memberikan sumbangan yang beser terhadap dunia. Dimana nilai kemartabatan mansuia dipandang begitu berharga. Hak ini bisa kita lihat dan nikmati sendiri pada zaman kita ini yaitu diresmikannya piagam hak-hak asasi manusia yang berlaku untuk seluruh dunia pada tahun 1948.
Dalam buku”A History Western Philosophy” dikatakan bahwa:
The first phase of the renaissance at cultural movement was humanism. Humanism in this restulcted sense is the process of turning to the clasical civilization of ancient. Greece kind romo for the exemplar and the instruments for fullflling the aim at the renaissanse, that this the realization of a new concept and image pf man in a new order of works and forms of live.
Maksud gerakan kelahiran kembali ini adalah merealisasikan apa yang pernah hidup pada zaman Yunani Kuno yaitu titik tolak segal sesuatu bersumber pada manusia. Manusialah yang menjadi pusat dari segala sesuatu bukan raja atau Allah. Konsekuensi positif yang boleh didapat adalah adanya suatu bentuk hidup yang baru dibandingkan dengan apa yang terjadi pada abad pertengahan.
Adapun strategi awal dari renaissance untuk mengembalikan segala dimensi kehidupan kepada mansuia. Kurang lebih ada dua peristiwa yaitu: “The first of the these may be called the philogical. The second may be called the interpretative and expressive and in the case of at philosophy, speculative.”
Kedua peristiwa itu bertujuan memberikan suatu pegangan dasar yaitu bahasa, pernyataan perasaan dan interpretasi terhadap segala bentuk penemuan ilmu pengetahuan dan seni yang ada pada waktu itu. Lewat bahasa orang zaman itu dapat mengetahui secara benar kebudayaan yunani kuno sekaligus menafsirkan pelbagai bentuk disiplin ilmu yang sejak awal telah dirintis oleh orang-orang Yunani Kuno. Semua usaha tidak terlepas dari usaha untuk menampilakan manusia sebagai sosok yang memiliki pelbagai kemampuan berdasarkan apa yang dimilikinya sebagai makhluk yang berakal budi.
II.4. Renaissance sebagai Lahan Subur bagi Modernisme
Meskipun terdapat perubahan-perubahan yang begitu asasi, namun abad-abad renaissance (abad 15 dan 16) tidaklah secara langsung menjadi tanah subur bagi pertumbuhan pemikiran modern. Pada abad 17 daya hidup yang kuat yang telah timbul pada zaman renaissance itu mendapatkan pengungkapannya yang serasi di bidang filsafat. Jadi kejadian-kejadian pada abad 15 dan 16 hanya menjadi persiapan bagi pembentukan filsafat abad 17. Tokoh yang berpengaruh dalam babakan baru pada awal abad 17 ini adalah Rene Descartes. Ia dijuluki sebagai Bapak Filsuf Modern dengan ungkapannya yang terkenal adalah “Cogito Ergo Sum”. Penegasan yang mendasar dari Rene Descartes ini adalah penghargaan terhadap manusia. Menururtnya segala hal boleh kita ragukan namun yang tak perlu diragukan adalah saya yang berpikir tentang segala sesuatu yang berada diluar saya.
Lewat penegasan ini Rene Descartes kembali mengangkat pososi manusia sebagai makhluk rasional yang dapat kreatif boleh menemukan banyak penemuan baik dalam ilmu pengetahuan maupun dalam bidang filsafat. Singkatnya kita boleh katakan bahwa awal pemikiran moderen ini ditandai dengan penghargaan terhadap posisi manusia sebagai makhluk rasional.
Dengan demikian kita boleh katakan renaissance menjadi lahan subur bagi pertumbuhan pemikiran modern.

ALIRAN IDEALISME DAN POSITIVISME

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Filsafat dan filosof berasal dari kata Yunani “philosophia” dan “philosophos”. Menurut bentuk kata, seorang philosophos adalah seorang pencinta kebijaksanaan. Sebagian lain mengatakan bahwa filsafat adalah cinta akan kebenaran. Filsafat sering pula diartikan sebagai pandangan hidup. Dalam dunia pendidikan, filsafat mempunyai peranan yang sangat besar. Karena, filsafat yang merupakan pandangan hidup iktu menentukan arah dan tujuan proses pendidikan.

Oleh karena itu, filsafat dan pendidikan mempunyai hubungan yang sangat erat. Sebab, pendidikan sendiri pada hakikatnya merupakan proses pewarisan nilai-nilai filsafat, yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan yang lebih baik atau sempurna dari keadaan sebelumnya.

Dalam pendidikan diperlukan bidang filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan sendiri adalah ilmu yang mempelajari dan berusaha mengadakan penyelesaian terhadap masalah-masalah pendidikan yang bersifat filosofis. Jadi jika ada masalah atas pertanyaan-pertanyaan soal pendidikan yang bersifat filosofis, wewenang filsafat pendidikanlah untuk menjawab dan menyelesaikannya.

Secara filosofis, pendidikan adalah hasil dari peradaban suatu bangsa yang terus menerus dikembangkan berdasarkan cita-cita dan tujuan filsafat serta pandangan hidupnya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang melembaga di dalam masyarakatnya. Dengan demikian, muncullah filsafat pendidikan yang menjadi dasar bagaimana suatu bangsa itu berpikir, berperasaan, dan berkelakuan yang menentukan bentuk sikap hidupnya. Adapun proses pendidikan dilakukan secara terus menerus dilakukan dari generasi ke generasi secara sadar dan penuh keinsafan.

Ajaran filsafat adalah hasil pemikiran sesorang atau beberapa ahli filsafat tentang sesuatu secara fundamental. Dalam memecahkan suatu masalah terdapat pebedaan di dalam penggunaan cara pendekatan, hal ini melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang berbeda pula, walaupun masalah yang dihadapi sama. Perbedaan ini dapat disebabkan pula oleh faktor-faktor lain seperti latar belakang pribadi para ahli tersebut, pengaruh zaman, kondisi dan alam pikiran manusia di suatu tempat.

Ajaran filsafat yang berbada-beda tersebut, oleh para peneliti disusun dalam suatu sistematika dengan kategori tertentu, sehingga menghasilkan klasifikasi. Dari sinilah kemudian lahir apa yang disebut aliran (sistem) suatu filsafat. Tetapi karena cara dan dasar yang dijadikan criteria dalam menetapkan klasifikasi tersebut berbeda-beda, maka klasifikasi tersebut berbeda-beda pula.

Aliran dalam filsafat sangatlah banyak diantaranya empirisme, rasionalisme, matearialisme dan lain-lain namun dalam makalah ini hanya membahas dua aliran dalam filsafat yang timbul pada abad ke 19 yaitu aliran idealisme dan positivisme.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka pokok bahasan pada rumusan masalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan aliran idealisme dan siapa saja tokoh tokoh aliran ini?
2. Apa yang dimaksud dengan aliran positivisme dan siapa saja tokoh tokoh aliran ini?


BAB II
ALIRAN IDEALISME DAN POSITIVISME



A. Pengertian Idealisme
Idealisme berasal dari bahasa Inggris yaitu idealism dan kadang juga dipakai istilahnya mentalisme atau imaterialisme. Istilah ini pertama kali digunakan secara filosofis oleh Leibniz pada mula awal abad ke-18 M. Leibniz memakai dan menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato. Idealisme ini merupakan kunci masuk ke hakikat realitas.

Aliran idealisme/spiritualisme, yang mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Idealisme adalah aliran filsafat yg menekankan “idea” (dunia roh) sebagai objek pengertian dan sumber pengetahuan. Idealisme berpandangan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia tidaklah selalu harus berkaitan dengan hal-hal yang bersifat lahiriah, tetapi harus berdasarkan prinsip kerohanian (idea). Oleh sebab itu, idealiseme sangat mementingkan perasaan dan fantasi manusia sebagai sumber pengetahuan.

Tokoh aliran idealisme adalah Plato (427-374 SM), murid Socrates. Aliran idealisme merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurutnya, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia idea. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah idea. Idea sendiri selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta penggeseran, yang mengalami gerak tidak dikategorikan idea. Keberadaan idea tidak tampak dalam wujud lahiriah, tetapi gambaran yang asli hanya dapat dipotret oleh jiwa murni. Alam dalam pandangan idealisme adalah gambaran dari dunia idea, sebab posisinya tidak menetap. Sedangkan yang dimaksud dengan idea adalah hakikat murni dan asli. Keberadaannya sangat absolut dan kesempurnaannya sangat mutlak, tidak bisa dijangkau oleh material. Pada kenyataannya, idea digambarkan dengan dunia yang tidak berbentuk demikian jiwa bertempat di dalam dunia yang tidak bertubuh yang dikatakan dunia idea. Plato yang memiliki filsafat beraliran idealisme yang realistis mengemukakan bahwa jalan untuk membentuk masyarakat menjadi stabil adalah menentukan kedudukan yang pasti bagi setiap orang dan setiap kelas menurut kapasitas masin-masing dalam masyarakat sebagai keseluruhan. Mereka yang memiliki kebajikan dan kebijaksanaan yang cukup dapat menduduki posisi yang tinggi, selanjutnya berurutan ke bawah. Misalnya, dari atas ke bawah, dimulai dari raja, filosof, perwira, prajurit sampai kepada pekerja dan budak. Yang menduduki urutan paling atas adalah mereka yang telah bertahun-tahun mengalami pendidikan dan latihan serta telah memperlihatkan sifat superioritasnya dalam melawan berbagai godaan, serta dapat menunjukkan cara hidup menurut kebenaran tertinggi.

Beberapa pengertian idealisme :
1. Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
3. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala psikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
5. Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.

Pandangan beberapa filsuf mengenai idealisme.
1. Schelling memberikan nama Idealisme subyektif pada filsafat Fichte, dengan alasan bahwa dalam Fichte dunia merupakan postulat subyek yang memutuskan.
2. Idealisme obyektif adalah nama yang diberikan oleh Schelling pada pemikiran filsafatnya. Menurutnya, alam adalah inteligensi yang kelihatan. Hal tersebut menunjukkan semua filsafat yang mengindentikkan realitas dengan ide, akal atau roh.
3. Hegel menerima klasifikasi Schelling, dan mengubahnya menjadi idealisme absolut sebagai sintesis dari pandangan idealisme subyektif (tesis) dan obyektif (antitesis).
4. Idealisme transendental adalah pandangan dan penyebutan dari Immanuel Kant. Sering disebut juga disebut sebagai idealisme kritis. Pandangan ini mempunyai alternatif yaitu isi dari pengalaman langsung tidak dianggap sebagai benda dalam dirinya sendiri, sedangkan ruang dan waktu merupakan forma intuisi kita sendiri
5. Idealisme epistemologis merupakan suatu keputusan bahwa kita membuat kontak hanya dengan ide-ide atau pada peristiwa manapun denga entitas-entitas psikis.
6. Idealisme personal adalah sisitim filsafat Howison dan Bowne.
7. Idealisme voluntarisme dikembangkan oleh Fouilee dalam suatu sistim yang melibatkan tenaga pemikiran.
8. Idealisme teistik pandangan dan sistim filsafat dari Ward.
9. Idealisme monistik adalah penyebutan dan sistim filsafat dari Paulsen.
10. Idealisme etis adalah pandangan filsafat yang dianut oleh Sorley dan Messer.
11. Idealisme Jerman, pemicunya adalah Immanuel Kant dan dikembangkan oleh penerus-penerusnya. Idealisme merupakan pembaharuan dari Platonis, karena para pemikir melakukan terobosan-terobosan filosofis yang sangat penting dalam sejarah manusia, hanya dalam tempo yang sangat singkat, yaitu 40 tahun (1790- 1830) dan gerakan intelektual ini mempunyai kedalaman dan kekayaan berpikir yang tiada bandingnya.

Idealisme sangatlah bertolak belakang dengan materialisme dan naturalisme. Idealisme merupakan satu corak kefilsafatan yang berpandangan bahwa hakikat terdalam dari kenyataan tidaklah bersifat materi, melainkan bersifat rohani atau spiritual (kejiwaan). Karena itu istilah idealisme terkadang dikenal juga dengan istilah immaterialisme atau mentalisme. Penganut idealisme berpandangan bahwa pada hakikatnya kenyataan terdalam yang dikenal oleh naturalisme sebagai bersifat alam, atau oleh materialisme sebagai bersifat materi, sebenamya bersifat rohani. Jika benar apa yang dikatakan oleh naturalisme dan materialisme, tentu segala hal dan gejala pasti dapat diterangkan dengan penjelasan yang bersifat alam atau materi dan tidak ada misted. Akan tetapi demikian banyak terdapat hal atau gejala yang tidak dapat diterangkan dengan cara itu, seperti nilai, makna, pengalaman spiritual dan lain-lain sejenisnya. Bahkan adanya nilai, pada hakikatnya mengandung makna adanya jiwa atau roh yang dapat menangkap maknanya. Istilah roh dalam hal ini dimaknai sebagai sesuatu dalam diri yang bukan berupa alat-alat indrawi, yang menangkap dan memberi penghargaan kepada nilai-nilai. Karena itu, idealisme menempatkan pahamnya pada sisi ekstrim sebaliknya, yang sebagaimana pendapat G. Watts Cunningham (dalam Titus et al, 1987) bahwa agar materi atau tatanan kejadian yang terjadi dalam ruang dan waktu dapat dipahami hakikatnya yang terdalam maka harus ada jiwa atau roh yang menyertainya dan yang dalam hubungan tertentu bersifat mendasari hal-hal tersebut. Dengan pandangan seperti ini, idealisme menyatakan bahwa seluruh realitas (ontologis) bersifat spiritual dan materi (yang fisik) pada hakikatnya tidak ada. lmplikasinya pada pengetahuan (epistemologis) ialah bahwa pengetahuan mengenai realitas hanya mungkin melalui proses-proses mental.

Seperti halnya materialisme, sejarah idealisme juga menunjukkan perkembangan ke dalam berbagai varian, namun tetap bertitik-tolak dari padangan dasar yang sama. Idealisme subyektif berpandangan bahwa dunia merupakan postulat subyek yang memutuskan. Idealisme obyektif berpandangan bahwa alam tidak lain adalah inteligensi yang kelihatan. Idealisme transendental atau idealisme kritis diperkenalkan oleh Immanuel Kant dengan pandangan bahwa pengalaman langsung bukan “benda” dalam dirinya sendiri serta ruang dan waktu adalah forma intuisi manusia sendiri. Terdapat istilah lain, yaitu idealisme epistemologis, yang pada dasamya adalah penamaan lebih lanjut dari pandangan yang menyatakan bahwa kontak manusia dengan alam adalah kontak ide.

Salah satu perkembangan yang diakui dalam perkembangan filsafat Barat modern ialah idealisme Jerman yang muncul sebagai gerakan intelektual yang meletakkan eksistensi dan ide identik. Walaupun antara satu dengan yang lain diantara filsuf paham idealisme Jerman ini terdapat perbedaan, namun mereka sepakat pada dua ide dasar, yaitu : (1) keunggulan pikiran, dan (2) gerakan dialektis. Secara singkat hal itu dapat dijelaskan bahwa rasio sebagai ide dari segala ide dan basis primordial mutlak mengendalikan dirinya sendiri, dan sesudah itu segala sesuatu dalam dirinya sendiri merupakan momen-momen atau tampakan yang berkembang sendiri.

Idealisme secara umum selalu berhubungan dengan rasionalisme. Ini adalah mazhab epistemologi yang mengajarkan bahwa pengetahuan a priori atau acctif dapat diperoleh manusia dengan akalnya. Lawan rasionalisme dalam epistemologi ialah empirisisme yang mengatakan bahwa pengetahuan bukan diperoleh lewat rasio (akal), melainkan melalui pengalaman empiris. Orang empirisisme amat sulit menerima paham bahwa semua realitas adalah mental atau bergantung pada jiwa atau roh karena pandangan itu melibatkan dogma metafisik.

B. Tokoh-Tokoh Idealisme

1. Fichte (1762-1814)
Johann Gottlieb Fichte adalah filosof Jarman. la belajar teologi di Jena pada tahun 1780-1788. Berkenalan dengan filsafat Kant di Leipzig 1790. Berkelana ke Konigsberg untuk rnenemui Kant dan menulis Critique of Revelation pada zaman Kant. Buku itu dipersembahkaunya kepada Kant. Tahun 1810-1812 ia menjadi rektor Universitas Berlin.

Menurut Fichte, dasar realitas adalah kemauan. Kemauan inilah thing in itself-nya manusia. Penampakan, menurut pendapatnya, adalah sesuatu yang ditanam oleh Roh Absolut sebagai penampakan kemauannya. Roh Absolut adalah sesuatu yang berada di belakang kita. itu adalah Tuhan pada Spinoza.
Filsafat menurut Fichte haruslah dideduksi dari satu prinsip. Ini sudah mencukupi untuk memenuhi tuntutan pemikiran, moral, bahkan seluruh kebutuhan manusia. Prinsip yang dimaksud ada di dalam etika. Bukan teori, melainkan prakteklah yang menjadi pusat yang di sekitarnya kehidupan diatur. Unsur esensial dalam pengalaman adalah tindakan, bukan fakta.

Menurut Fichte, dasar kepribadian adalah kemauan. Bukan kemauan irasional seperti pada Schopenhauer, melainkan kemauan yang dikontrol oleh kesadaran bahwa kebebasan diperoleh hanya dengan melalui kepatuhan kepada peraturan. Kehidupan moral adalah kehidupan usaha. Manusia dihadapkan kepada rintangan-rintangan, dan manusia digerakkan oleh rasa wajib bahwa ia berutang pada aturan moral umum yang memungkinkannya mampu memiliki yang baik. Idealisme etis Fichte diringkaskan dalam pernyataan bahwa dunia aktual hanya dapat dipahami sebagai bahan bagi tugas-tugas kita. Oleh karena itu, filsafat bagi Fichte adalah filsafat hidup yang terletak pada pemilihan antara moral idealisme dan moral materialisme. Substansi materialisme menurut Fichte ialah naluri, kenikmatan tak bertanggung jawab, bergantung pada keadaan, sedangkan idealisme ialah kehidupan yang bergantung pada diri sendiri.

Bagi seorang idealis, hukum moral ialah setiap tindakan harus berupa langkah menuju kesempurnaan spiritual. Itu hanya dapat dicapai dalam masyarakat yang anggota-anggotanya adalah pribadi yang babas merealisasi diri mereka dalam kerja untuk masyarakat. Pada tingkat yang lebih tinggi, keimanan dan harapan manusia muncul dalam kasih Tuhan.

2. Schelling (1775-1854)
Friedrich Wilhelm Joseph Schelling sudah mencapai kematangan sebagai filosof pada waktu ia masih amat muda. Pada tahun 1798, kctika usianya 23 tahun, ia telah menjadi guru besar di Universitas Jena. Sampai akhir hidupnya, pemikirannya selalu berkembang. Namun, kontinuitasnya tetap ada pada periode terakhir. Dalam hidupnya ia mencurahkan perhatiannya pada agama dan mistik. Dia adalah filosof idealis Jerman yang telah meletakkan dasar-dasar pemikiran bagi perkembangan idealisme Hegel. Ia pernah menjadi kawan Fichte. Bersama Fichte dan Hegel, Schelling adalah idealis Jerman yang terbesar. Pemikirannya pun merupakan mata rantai antara Fichte dan Hagel, Seperti Fichte, Schelling mula-mula berusaha menggambarkan jalan yang dilalui intelek dalam proses mengetahui, semacam epistemologi. Fichte memandang alam semesta sebagai lapangan tugas manusia dan sebagai basis kebebasan moral. Schelling membahas realitas lebih obyektif dan menyiapkan jalan bagi idalisme absolut Hegel.

3. Hegel (1775-1854)
Hegel (1770-1831) Hegel lahir pada tahun 1770 di Stuttgart. Ini adalah tahun-tahun Revolusi Prancis yang terkenal itu (1789), juga merupakan tahun-tahun berbunganya kesusastraan Jerman. Lessing, Goa-the, dan Schiller hidup pada periode ini juga. Friedrich Holderlin, sastrawan puisi Jerman terbesar, adalah kawan dekat Hegel, juga lahir pada tahun 1770, sama dengan pengarang lagu yang kondang, Beethoven. Di Universitas Tubingen ia belajar teologi, tahun 1791 ia memperoleh gelar doktor dalam teologi. Oleh karena itu, karya Hegel yang mula-mula adalah mengenai agama Kristen, seperti The Life of Jesus dan The Spirit of Christianity.

Hegel ialah puncak gerakan filsafat Jerman yang berawal dari Kant; walaupun ia sering mengkritik Kant, sistem filsafatnya tidak akan pernah muncul kalau tidak ada Kant. Pengaruhnva---kendati kini surut---sangat besar, tidak hanya atau terutama di Jerman. Pada akhir abad ke-19, para filsuf akademik terkemuka, baik di Amerika maupun Britania Raya, sangat bercorak Hegelian. Di luar filsafat moral, banyak teolog Protestan mengadopsi doktrin-doktrinnya, dan filsafatnya tentang sejarah mempengaruhi teori politik secara mendalam. Marx, seperti yang kita ketahui, ialah murid Hegel semasa mudanya, dan dalam sistem filsafatnya yang terakhir ia masih mempertahankan beberapa corak Hegelian. Bahkan jika (sebagaimana yang saya yakini) hampir semua doktrin Hegel itu salah, ia masih tetap penting, tidak hanya secara historis, sebagai contoh terbaik jenis filsafat tertentu yang, di sisi lain, kurang runtut dan kurang komprehensif. Dalam hidupnya terdapat beberapa peristiwa penting. Semasa mudanya ia tertarik terhadap mistisisme, dan pandangannya yang belakangan bisa dianggap, sedikit-banyak, sebagai intelektualisasi terhadap apa yang mulanya tampak padanya sebagai wawasan mistik.

Hegel menyatakan bahwa ‘ruh dunia’ berkembang menuju pengetahuan itu sendiri yang juga harus berkembang, sama halnya dengan sungai-sungai makin lama sungai menjadi lebar ketika merndekati laut. Menurut Hegel, sejarah adalah kisah tentang ‘ruh dunia’ yang lambat laun mendekati kesadaraan itu sendiri. Meskipun dunia itu selalu ada, kebudayaan manusia dan perkembangan manusia telah membuat roh dunia semakin sadar akan nilainya yang hakiki.

Hegel menegaskan bahwa yang nyata adalah rasional, dan yang rasional adalah nyata. Namun ketika ia mengatakan hal ini ia tidak memaksudkan “yang nyata” itu sebagai apa yang menurut para empirisis dipandang nyata. Ia mengakui, bahkan meyakinkan, bahwa apa yang bagi empirisis terlihat sebagai fakta adalah, dan pasti, tidak rasional; ini hanya setelah karakter yang terlihat pada fakta itu dijelmakan dengan memandang karakter-karakter itu sebagai aspek-aspek dari keseluruhan sehingga terlihat rasional. Sekalipun begitu, identifikasi terhadap yang nyata dan yang rasional itu tentu menimbulkan beberapa kepuasan yang tak bisa dipisahkan dari keyakinan bahwa “apa saja yang berada (itu), adalah benar”. Keseluruhan itu, dengan segala kerumitannya, oleh Hegel disebut “Yang Mutlak”. Yang Mutlak itu bersifat spiritual; pandangan Spinoza, bahwa ini mempunyai atribut perluasan sebagaimana pada pikiran, ditolak.

C. Pengertian Aliran Positivisme
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris.

Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan (seperti yang diusung oleh kaum idealisme khususnya idealisme Jerman Klasik).

Positivisme merupakan empirisme, yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan. Terdapat tiga tahap dalam perkembangan positivisme, yaitu:
1. Tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang diungkapkan oleh Comte dan tentang logika yang dikemukakan oleh Mill. Tokoh-tokohnya Auguste Comte, E. Littre, P. Laffitte, JS. Mill dan Spencer.
2. Munculnya tahap kedua dalam positivisme–empirio-positivisme–berawal pada tahun 1870-1890-an dan berpautan dengan Mach dan Avenarius. Keduanya meninggalkan pengetahuan formal tentang obyek-obyek nyata obyektif, yang merupakan suatu ciri positivisme awal. Dalam Machisme, masalah-masalah pengenalan ditafsirkan dari sudut pandang psikologisme ekstrim, yang bergabung dengan subyektivisme.
3. Perkembangan positivisme tahap terakhir berkaitan dengan lingkaran Wina dengan tokoh-tokohnya O.Neurath, Carnap, Schlick, Frank, dan lain-lain, serta kelompok yang turut berpengaruh pada perkembangan tahap ketiga ini adalah Masyarakat Filsafat Ilmiah Berlin. Kedua kelompok ini menggabungkan sejumlah aliran seperti atomisme logis, positivisme logis, serta semantika. Pokok bahasan positivisme tahap ketiga ini diantaranya tentang bahasa, logika simbolis, struktur penyelidikan ilmiah dan lain-lain.

Positivisme Logis
Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan di beberapa sisi, hingga muncullah aliran pemikiran yang bernama positivisme logis yang tentunya dipelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina.

Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris.

Tujuan akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah. Logika dan matematika dianggap sebagai ilmu-ilmu formal.

Positivisme berusaha menjelaskan pengetahuan ilmiah berkenaan dengan tiga komponen yaitu bahasa teoritis, bahasa observasional dan kaidah-kaidah korespondensi yang mengkaitkan keduanya. Tekanan positivistik menggarisbawahi penegasannya bahwa hanya bahasa observasional yang menyatakan informasi faktual, sementara pernyataan-pernyataan dalam bahasa teoritis tidak mempunyai arti faktual sampai pernyataan-pernyataan itu diterjemahkan ke dalam bahasa observasional dengan kaidah-kaidah korespondensi.

Dalam bidang ilmu sosiologi, antropologi, dan bidang ilmu sosial lainnya, istilah positivisme sangat berkaitan erat dengan istilah naturalisme dan dapat dirunut asalnya ke pemikiran Auguste Comte pada abad ke-19. Comte berpendapat, positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Penganut paham positivisme meyakini bahwa hanya ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian juga alam.

Positivisme adalah aliran filsafat yang secara radikal beranjak dari ketidak-percayaan terhadap pandangan-pandangan dan pembicaraan-pembicraan metafisis yang dilakukan oleh aliran-filsafat sebelumnya. Karena itu, para penganutnya menyatakan bahwa positivisme adalah suatu filsafat non-metafisik.

Dalam pandangan positivisme, pertanyaan-pertanyaan metafisis sama sekali tidak mengandung makna, tidak dapat dipertanggung jawabkan dan tidak ada gunanya. Pada dasamya, satu-satunya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengetahui kenyataan adalah apa yang disebut sebagai keadaan dapat diverifikasi (creterion of verifiability), demikian rancangan dasar positivisme. Misalnya, pernyataan metafisis yang mengatakan bahwa “ada substansi terdalam dari segenap hal yang nampak”, jelas adalah pernyataan yang tidak ada gunanya karena tidak bermakna, karena tak satupun pengamatan indrawi yang bisa dilakukan untuk mengambil keputusan terhadap kebenaran pemyataan tersebut, dan karenanya ia tak bisa dipertanggungjawabkan. Demikian halnya untuk pernyataan-pernyataan metafisik lain.

Positivisme sebagai sebuah aliran filsafat dipopulerkan oleh Auguste Comte (1798-1857) yang juga menamai positivisme sebagai “Filsafat Positif.” Dalam mensistimatisir pandangan positivisme, Comte bertitik-tolak dari pandangan bahwa perkembangan masyarakat sebenarnya ditunjukkan oleh perkembangan cara berfikir (cara berpengetahuan) dalam tiga tahap, yaitu dari tahap teologis, tahap metafisis dan tahap positif. Dalam tahap teologis, perkembangan masyarakat ditandai lagi oleh tiga tahap perkembangan cara berfikir. Pertama adalah cara berfikir animis, dimana masyarakat mempercayai bahwa benda-benda fisis memiliki jiwa. Dalam cara pandang ini realitas dipahami sebagai perwujudan dari kehendak roh atau jiwa yang dimiliki oleh benda-benda. Kedua adalah cara berfikir politeis, dimana masyarakat percaya pada dewa-dewa yang masing-masing menguasai lapangan tertentu. Ketiga adalah cara berfikir monoteis, dimana masyarakat mempercayai adanya hanya satu dewa atau Tuhan sebagai penguasa segala sesuatu.

Dalam tahap metafisis, perkembangan masyarakat ditunjukkan oleh perkembangan pemikiran yang menunjukkan kemampuan untuk melakukan konseptualisasi metafisis melalui konsep-konsep dan prinsip-prinsip abstrak, seperti misalnya, substansi terdalam, esensi, causa, dan sebagainya. Dalam tahap positif, masyarakat telah mencapai tahap tertinggi dalam perkembangannya, dimana masyarakat dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai realitas berdasarkan fakta dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan melalui kemampuan verifikasi empirik. Pada tahap ini, satu-satunya bahasa mengenai realitas adalah bahasa ilmu-ilmu positif yang dicapai melalui metode ilmiah. Sebenamya positivisme sendiri, sebelum sampai pada puncaknya yang dikenal sebagai positivisme logic dewasa ini, paling tidak, menunjukkan tiga tahap perkembangan. Pada tahap pertama, positivisme mengarahkan pengetahuan hanya pada hal-hal yang bersifat positivistik obyektif. Pada tahap kedua, pengetahuan juga sudah menggunakan sudut pandang psikologis yang subyektif. Barulah kemudian, pada tahap puncak, melalui kegiatan yang dilakukan oleh apa yang dinamakan sebagai lingkaran Wina, penganut neo-positivisme menggabungkan sejumlah aliran seperti atomisme logis dan semantika dalam positivisme logis. Pada tahap ini, positivisme secara lebih sistematis dan cermat melakukan pembicaraan mengenai masalah-masalah bahasa, logika simbolis dan struktur penyelidikan ilmiah, yang terutama dengan penggunaan matematika dan logika ilmiah memasuki masalah-masalah epistemologis. Pada tahap terakhir ini, positivisme dikenal sebagai “Positivisme Logis”. Pembicaraan lebih jauh mengenai positivisme logis pada dasarnya lebih mengarah pada pembahasan epistemologis. Namun demikian, dari padanya dapat ditarik pengertian bahwa secara ontologis ia memandang realitas obyektif sebagai hakikat kenyataan yang segala hal mengenainya terlepas dari pandangan-pandangan metafisik, melainkan pengetahuan obyektif yang dapat diverifikasi. Bahkan terhadap hal-hal yang berkenaan dengan realitas kehidupan manusia, positivisme memandangnya sebagai realitas obyektif dalam kebudayaan dan perkembangannya menurut tempat dan waktu. Argumen-argumen lebih jauh mengena positivisme, lebih condong dilakukan dalam pembahasan epistemologis.

BAB III
KESIMPULAN



1. Idealisme berasal dari bahasa Inggris yaitu idealism dan kadang juga dipakai istilahnya mentalisme atau imaterialisme. Istilah ini pertama kali digunakan secara filosofis oleh Leibniz pada mula awal abad ke-18. Leibniz memakai dan menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato,Idealisme ini merupakan kunci masuk ke hakikat realitas.

2. Idealisme sangatlah bertolak belakang dengan materialisme dan naturalisme. Idealisme merupakan satu corak kefilsafatan yang berpandangan bahwa hakikat terdalam dari kenyataan tidaklah bersifat materi, melainkan bersifat rohani atau spiritual (kejiwaan) Karena itu istilah idealisme terkadang dikenal juga dengan istilah immaterialisme atau mentalisme. Penganut idealisme berpandangan bahwa pada hakikatnya kenyataan terdalam yang dikenal oleh naturalisme sebagai bersifat alam, atau oleh materialisme sebagai bersifat materi, sebenamya bersifat rohani. Jika benar apa yang dikatakan oleh naturalisme dan materialisme, tentu segala hal dan gejala pasti dapat diterangkan.

3. Tokoh-tokoh dalam idealisme adalah: Fichte (1762-1814), Schelling (1775-1854), Hegel (1775-1854).

4. Dalam bidang ilmu sosiologi, antropologi, dan bidang ilmu sosial lainnya, istilah positivisme sangat berkaitan erat dengan istilah naturalisme dan dapat dirunut asalnya ke pemikiran Auguste Comte pada abad ke-19. Comte berpendapat, positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Penganut paham positivisme meyakini bahwa hanya ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian juga alam.

5. Tokoh positivisme adalah Auguste Comte.


Selasa, 12 April 2011

PERAN PAJAK DALAM PEREKONOMIAN NEGARA

I
PENDAHULUAN


I.1 Latar Belakang
Rachmat Soemitro mengatakan bahwa hukum pajak adalah suatu kumpulan peraturan yang mengatur antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan rakyat sebagai pembayar pajak. Dengan kata lain, hukum pajak menerangkan mengenai siapa saja wajib pajak (subjek) dan apa kewajiban-kewajiban mereka terhadap pemerintah, hak-hak pemerintah, objek-objek apa saja yang dikenakan pajak, cara penagihan, cara pengajuan keberatan-keberatan, dan sebagainya.
Santoso Brotodihardjo menyatakan bahwa hukum pajak juga disebut hukum fiskal adalah keseluruhan peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada rakyat melalui kas negara.
Dengan demikian, hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara negara dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (selanjutnya sering disebut wajib pajak).
Pendapat-pendapat tersebut memperlihatkan bahwa hukum pajak rnengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyat. Pemerintah berperan dalam fungsinya
sebagai pemungut pajak (fiscus) dan rakyat dalam kedudukannya sebagai subjek pajak
(wajib pajak). Oleh karena adanya hubungan semacam itu maka hukum pajak
dikategorikan sebagai hukum publik.
Saat ini peranan pajak sebagai tulang punggung penerimaan dalam negeri menjadi semakin penting. Apalagi peranan sektor migas mulai menurun akibat diberlakukannya kuota minyak dunia yang berimbas pada penurunan produksi minyak. Untuk itu pemerintah lebih kuat lagi memacu peranan pajak.
Besarnya kontribusi pajak di dalam APBN pun selalu meningkat setiap tahun. Namun dalam pelaksanaan tugasnya, Direktorat Jenderal Pajak masih menemui berbagai kendala, baik dari internal sendiri maupun eksternal. Keadaan demikian memacu Direktorat Jenderal Pajak untuk lebih memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya, untuk menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak melalui modernisasi perpajakan.
Konsep dari modernisasi perpajakan, yakni pelayanan prima dan pengawasan intensif dengan pelaksanaan good governance. Tujuan modernisasi antara lain, meningkatkan kepatuhan pajak, kepercayaan terhadap administrasi perpajakan dan memacu produktivitas pegawai pajak yang tinggi.
Pajak sudah dikenal sejak ratusan tahun atau lebih seribu tahun yang lalu. Konsep pajak pada masa itu jauh berbeda dengan masa sekarang. Intinya adalah pengalihan harta dari suatu pihak kepada pihak yang lain dengan paksaan yang digunakan untuk kepentingan pihak yang berkuasa. Secara bertahap dan melalui berbagai perubahan yang disertai dengan pemberontakan, revolusi atau perlawanan lain, lambat laun dalam masa yang lama, pajak yang berbentuk seperti dahulu mengalami perubahan. Dari ketakutan untuk membayar pajak sampai kepada kesadaran untuk membayar pajak. Sistem perpajakan mengalami pelbagai perubahan dari masa lampau hingga sekarang. Bila masa lalu pajak ditetapkan atas kehendak penguasa secara sepihak maka pajak pada masa sekarang telah berubah sebagai suatu keputusan berdasarkan dengan tujuan untuk kepentingan rakyat banyak.

I.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai:
1. Apakah yang dimaksud dengan pajak?
2. Apa sajakah fungsi pajak?
3. Apa sajakah syarat pemungutan pajak?



II
PERANAN PAJAK DALAM PEREKONOMIAN NEGARA


II.1 Pengertian Pajak
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Pajak merupakan sumber penerimaan suatu negara. Adapun jenis-jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah, antara lain:
a. Pajak penghasilan (PPh).
b. Pajak pertambahan nilai barang dan jasa (PPN).
c. Pajak penjualan atas barang mewah.
d. Pajak bumi dan bangunan (PBB).
e. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
f. Bea materai.
g. Pajak daerah dan retribusi daerah.

II.2 Peran dan Fungsi Pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan (contoh: pembayaran pajak reklame, pajak banner, pajak billboard, dan lain-lain) karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a. Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pahak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

b. Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
c. Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.
d. Fungsi re-distribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

II.3 Syarat Pemungutan Pajak
Tidak mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
a. Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya. Contoh:
1. Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak.
2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran.
b. Pengaturan pajak harus berdasarkan undang-undang
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: “Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan undang-undang tentang pajak, yaitu:
1. Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan undang-undang tersebut harus dijamin kelancarannya.
2. Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum.
3. Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak.
c. Pemungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
d. Pemungutan pajak harus efisien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
e. Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak. Contoh:
1. Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif.
2. Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%.
3. Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi).
III
PENUTUP


III.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan diatas yaitu:
1. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.
2. Fungsi pajak antara lain: a) fungsi anggaran (budgetair), b) fungsi mengatur (regulerend), c) fungsi stabilitas, dan d) fungsi re-distribusi pendapatan.
3. Syarat pemungutan pajak antara lain: a) pemungutan pajak harus adil, b) pengaturan pajak harus berdasarkan undang-undang, c) pemungutan pajak tidak mengganggu perekonomian, d) pemungutan pajak harus efisien, dan e) sistem pemungutan pajak harus sederhana.

III.2 Saran
Menurut kami, sebaiknya masyarakat perlu dilibatkan sebagai pengawas dalam pengelolaan pajak agar pajak tidak disalah-gunakan oleh pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA




Kamis, 30 Desember 2010

Antara Teori dan Fakta: Dimanakah????

Fakultas gw lagi ngadain PORSENI (tapi sekarang dah mau berakhir sih... :P) Heeemmm......tulisan di blog gw nih bukan pengin ngegambarin suasananya, tapi kenyataan yang membuat gw miris....

Bukannya gw sok suci atau gimana sih......tapi yah......gw cuma sekedar share fakta aja. Waktu itu (hari Senin, hari pertama PORSENI), seperti biasa, menjelang shalat Dzhuhur, gw menuju masjid yg gak jauh dari ruang kuliah. Pas gw liat ke lapangan, gw menemui pemandangan yg menyedihkan....ORANG-ORANG MASIH AJA BERSEMANGAT MAIN PADAHAL MEREKA TAU WAKTU SHALAT DZHUHUR DAH TIBA!!!!!!!!!!!!!!!!! Pliz deh, kita ini kampus berlambang keislaman, kok bisa sih perilaku kita seperti itu???? Naudzubillah.....

Gw sih nggak tau, yang salah siapa: panitia PORSENI, pemain, atau diri kita sendiri??? Yah.....gw harap ini bisa jadi bahan evaluasi deh buat panitia2 PORSENI yang akan datang.....

Jumat, 08 Oktober 2010

Curahan Hati Bebek part II

Kemarin2 gw sebel banget ma bonyok. Penyebabnya sih sepele---tapi menurut gw sangat big issue. Why??

Berhubung kampus gw sudah pindah---dan tempatnya itu sangat terpencil---praktis sarana angkot berubah---dari angkutan umum jadi angkutan khusus kampus :'( Bagus sih kalo angkotnya keren---sekeren angkutan umum yg dulunya gw sering jabanin---tapi ini sungguh menyedihkan, karena angkot khusus kampus itu rata2 sudah 'tuir', jadi agak nggak nyaman naiknya.....


Nah...pasti kamu2 semua dah pada tau dong maksud gw apaan??? Yup, I need a motorcycle.... Gw udah cerita yg 'macam2'....mulai dr jalan kaki ke kampus, sampe maksa2 temen buat dinebengin ampe depan lorong rumah (killer banget.. :P) Tapi tetep az....bonyok mulai deh dgn cerita2 tempo doeloenya........ Berasa gondok banget deh jadinya kalo kayak gitu....


Tapi, semalam gw mulai mikir......baru beberapa permintaan gak dikabulin, gw dah ngambek segila2nya......sementara bonyok udah berkorban seberapa banyak buat gw n sodara2 gw yg laeeen???? Mulai dari lahir ampe di usia yg bentar lagi bakalan 19 tahun......berapa banyak jasa2 bonyok ke gw???? Gw mulai menghitung.......sampe gila sendiri.......(hah?!) Dan gw mulai takjub....BEGITU BANYAK JASA2 BONYOK SELAMA INI KEPADA GW......


Yah....gw cuma mw bilang ke kamu2 semua......BERBUAT YG TERBAIKLAH KEPADA BONYOK SELAMA MEREKA MASIH ADA DI DUNIA INI......


Dan buat kamu2 yg bokap/nyokapnya udah meninggal, DOAKANLAH MEREKA DI SETIAP IBADAHMU......


Sudah siap?????

Jumat, 01 Oktober 2010

Curahan Hati Bebek

Kelas I SMA saya divonis mengidap hyperthiroid alias gondok beracun. Jadi, singkatnya itu saya disuruh mengurangi makanan yang asin2, biar hormon thiroidnya tetep stabil....

Waktu itu saya shock....!!! OMG, pliz deh......masa2 SMA tuh masa2 nyari co, masa tiba2 lgsung kena penyakit yang gak oke begini sih????? Pokoknya, sejak saat itu saya melakukan pemberontakan2 sinting (gak perlu disebutin, pokoknya malu2in bgt deh... ^_^)


Lama baru saya sadari, ternyata Tuhan memberikan saya cobaan ini agar saya pandai2 bersyukur kepada-Nya. Bayangin, sudah 18 tahun lebih saya hidup di dunia, tapi apa yang saya berikan kepada-Nya???? 


Kita cuma bisa ngomel2 melulu kalo kita lagi apes. Giliran dapet yg bagus2, baru deh kita terima kasih sama Dia....


Jadi, pertanyaannya adalah...... seberapa bersyukurkah kamu hari ini kepada-Nya????

Senin, 13 September 2010

Tevez Terlibat Perampokan Bersenjata

Saudara tiri dari pemain penyerang Manchester City, Carlos Tevez, yaitu Juan Alberto Martinez dan Carlos Veron (ipar), diberitakan Daily Mirror, dijatuhi sanksi penjara 16 tahun atas perampokan bersenjata terhadap sebuah mobil van. Dalam keterangan kepada polisi, Martinez menyebut bahwa Tevez memiliki kaitan dengan aksi mereka.

Menurut media tersebut, Martinez dan Veron mencegat sebuah van dan mengancam pengawal dengan senjata otomatis di Cordoba, Argentina. Namun, mereka pulang dengan tangan hampa karena tak bisa membuka van tersebut.

Keduanya mengatakan kepada polisi bahwa Tevez menghubungi mereka melalui telepon terkait penyerbuan tersebut. Selain itu, ia juga mengaku bersembunyi di rumah Tevez setelah melakukan perampokan, Juni 2008.
Belum ada pernyataan resmi, baik dari polisi Argentina, Tevez, Manchester City, maupun keluarga Tevez yang lain.

sumber: KOMPAS.com Selasa, 14 Sept 2010